Karena telah menjadi kebutuhan bagi semua orang dalam berkomunikasi menjadikan handphone tak pernah ketinggalan untuk dibawa kemana saja bahkan ketempat solat, namun terkadang handphone yang berdering sangat mengganggu kekushukan dalam salat. Apakah yang harus dilakukan dalam keadaan seperti ini? dan apakah hukumnya? Saksikan hanya di Khazanah.











































