Dari Udara, Inilah Pulau G yang Baru Saja Disegel Menteri Siti

20DETIK

   |   
112 Views | Kamis, 12 Mei 2016 17:30 WIB
Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel dua pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta. Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK juga memasang plang penyegelan di Pulau G.
Billy Triantoro - 20DETIK