Mini Project PLTN Serpong, Dibangun Demi Undang-Undang

Laporan Khusus

   |   
0 Views | Rabu, 27 Mei 2015 18:08 WIB

Rencana Indonesia untuk membangun PLTN masih menuai kendala, salah satunya persetujuan dari pemerintah. Namun dalam undang-undang rencana pembangunan jangka panjang nasional PLTN harus dibangun pada 2015 sampai 2019.

Rimbu Ramdhani - 20DETIK
Tags: