Joko Widodo hingga Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu ke Bawaslu karena pernyataan 'propaganda Rusia'. Pihak pelapor beranggapan pernyataan tersebut mengandung ujaran kebencian dan menghasut.
Joko Widodo hingga Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu ke Bawaslu karena pernyataan 'propaganda Rusia'. Pihak pelapor beranggapan pernyataan tersebut mengandung ujaran kebencian dan menghasut.