KPU soal WNA China Punya e-KTP: Tak Bisa Masuk DPT

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 26 Feb 2019 17:21 WIB

Heboh kabar Imigrasi Sukabumi yang mengungkap adanya 111 TKA asal China yang memiliki e-KTP di wilayahnya. Lalu, apakah pemilik e-KTP tersebut bisa masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019? Ketua KPU RI Arief Budiman dengan tegas menyebut WNA tak bisa masuk DPT.

Ashri Fathan - 20DETIK