Anggota Komisi II DPR Ri, Firman Soebagyo menyarankan agar pihak imigrasi segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Dalam rangka untuk mengecek ulang keberadaan TKA di Indonesia. Tujuannya agar kisruh e-KTP yang dimiliki oleh WNA dapat dicarikan solusi.