KPU, Bawaslu, KPAI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) deklarasikan kampanye aman untuk anak. Deklarasi tersebut sekaligus sosialisasi untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye politik.
KPU, Bawaslu, KPAI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) deklarasikan kampanye aman untuk anak. Deklarasi tersebut sekaligus sosialisasi untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye politik.