Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta kembali menetapkan bahwa haram hukumnya bagi masyarakat untuk golput. Tidak sependapat, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa fatwa tersebut bisa menimbulkan kontroversi.
Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta kembali menetapkan bahwa haram hukumnya bagi masyarakat untuk golput. Tidak sependapat, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa fatwa tersebut bisa menimbulkan kontroversi.