Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berangkat ke Malaysia untuk menginvestigasi kasus surat suara tercoblos. Ditargetkan, proses investigasi selesai besok (13/4).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berangkat ke Malaysia untuk menginvestigasi kasus surat suara tercoblos. Ditargetkan, proses investigasi selesai besok (13/4).