Caleg PAN yang juga sebagai jurkamnas BPN Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana, menyambangi Bawaslu untuk mempertanyakan kelanjutan kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Menurut kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution, KPU dan Bawaslu mandul dalam menangani kasus tersebut.