Bawaslu Minta Pencoblosan Via Pos di Malaysia Diulang

20DETIK

   |   
30 Views | Selasa, 16 Apr 2019 18:54 WIB

Terkait kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan metode pos. Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas dengan profesional terkait temuan itu.

Rahmatia Miralena - 20DETIK