KPU Sulsel Musnahkan 39.839 Lembar Kelebihan Surat Suara

20DETIK

   |   
10 Views | Selasa, 16 Apr 2019 21:47 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memusnahkan sebanyak 39.839 surat suara kelebihan pemilihan di tingkat DPRD provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel. Pemusnahan ini untuk mencegah terjadinya kecurangan, pasca pendistribusian surat suara.
Reinhard Soplantila - 20DETIK