Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara via pos di Malaysia diulang. Dan melakukan pengecek ulang guna mengantisipasi adanya pemilih via pos yang sudah mencoblos.
Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara via pos di Malaysia diulang. Dan melakukan pengecek ulang guna mengantisipasi adanya pemilih via pos yang sudah mencoblos.