Warga yang terdaftar di TPS 116 Rawamangun, Jakarta Timur bisa mencoblos pemilihan presiden 2019 dua kali. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada beberapa warga dari luar daerah yang menyoblos hanya menggunakan e-KTP.
Warga yang terdaftar di TPS 116 Rawamangun, Jakarta Timur bisa mencoblos pemilihan presiden 2019 dua kali. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada beberapa warga dari luar daerah yang menyoblos hanya menggunakan e-KTP.