Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi pengumuman hasil Pilpres 2019 yang telah diumumkan KPU. Padahal, sebelumnya mereka mengatakan tidak akan mengajukan gugatan ke MK.