Lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menilai sejumlah link berita yang disertakan dalam gugatan hasil pilpres kubu Prabowo ke MK belum cukup untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Pasalnya link berita dianggap belum masuk sebagai bukti utama, dianggap sebagai sebuah strategi.