Jalan Restorative Justice Kejaksaan Agung

20DETIK

   |   
189,858 Views | Rabu, 20 Sep 2023 05:00 WIB

Tingkat kepercayaan masyarakat menjadi PR besar bagi Kejaksaan Agung di masa kepemimpinan ST Burhanuddin. Ketidaktransparanan dalam penyelesaian perkara peradilan digadang-gadang menjadi penyebabnya.
Untuk itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memiliki resep jitu sebagai solusi atas permasalahan ini. Konsep restorative justice yang diinisiasinya bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan membuat kejaksaan menjadi institusi yang transparan dan terbuka.

tim detik - 20DETIK