Markaz Syariah FPI di Megamendung masih sangat tertutup hingga saat ini sejak disomasi oleh PT Perkebunan Nusantara VIII. Jajaran Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) yang datang pada Rabu (13/1/2021) pagi hanya dapat masuk hingga Pos 3 karena alasan lockdown di ponpes tersebut.