Mahkamah Konstitusi menyatakan DPTB, DPK, dan DPKTb yang dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta tidak bertentangan dengan hukum dan Konstitusi. Hal itu termuat dalam pertimbangan majelis hakim MK, Kamis(21/8).
Mahkamah Konstitusi menyatakan DPTB, DPK, dan DPKTb yang dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta tidak bertentangan dengan hukum dan Konstitusi. Hal itu termuat dalam pertimbangan majelis hakim MK, Kamis(21/8).