Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis(21/8). Dengan putusan itu, Joko Widodo sebagai Presiden RI 2014-2015.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis(21/8). Dengan putusan itu, Joko Widodo sebagai Presiden RI 2014-2015.