Sejak menggeliat 15 September 2013, akhirnya bencana erupsi Gunung Sinabung yang menyebabkan 26 ribu lebih warga mengungsi, ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Pasca resmi ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan bencana langsung diambil alih BNPB.