Keluar Masuk Negara, Masyarakat Perbatasan Harus Punya Kartu Sakti ini

20DETIK

   |   
4,023 Views | Minggu, 02 Okt 2022 11:01 WIB

Ternyata tidak semua masyarakat di perbatasan bisa keluar masuk seenaknya melewati Border perbatasan Indonesia-Malaysia. Ada syarat yang harus dimiliki untuk melakukan lintas negara ini, yaitu dengan memiliki kartu merah/ PLB ini.

Disini dijelaskan bagaimana cara supaya masyarakat bisa memiliki PLB, ingin tahu seperti apa prosesnya? Simak video berikut!

detikcom bersama BRI mengadakan program Tapal Batas yang mengulas perkembangan ekonomi, infrastruktur, wisata hingga adat istiadat masyarakat di beberapa wilayah terdepan Indonesia.
Untuk mengetahui informasi dari program ini, ikuti terus berita tentang Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!

Zaky - 20DETIK