Dihadang Massa, PN Bandung Tunda Eksekusi

News

   |   
0 Views | Senin, 23 Nov 2009 13:26 WIB
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menghadang eksekusi rumah di Jalan Gandapura No 19, Bandung, yang dilakukan oleh petugas Pengadilan Negeri Bandung.
Andri Haryanto - 20DETIK
Tags: