Rumah Mantan Anggota DPRD Dikosongkan

News

   |   
0 Views | Rabu, 03 Feb 2010 13:54 WIB
Sebuah rumah yang ditempati mantan anggota DPRD Jabar periode 1992-1997 di Jalan Setiabudi No 17 dieksekusi oleh PN Bandung. Eksekusi ini dilakukan setelah tertunda 4 tahun.
Andri Haryanto - 20DETIK
Tags: