Geng Motor Divonis Penjara

News

   |   
1 Views | Rabu, 10 Feb 2010 19:40 WIB
7 Terdakwa geng motor Brigez divonis 1 tahun 2 bulan penjara dalam persidangan di PN Bandung, Rabu (10/2). Mereka terbukti melakukan penganiayaan di muka umum dan menyebabkan korban terluka.
Andri Haryanto - 20DETIK
Tags: