Walhi Minta Persidangan Ditempat

News

   |   
0 Views | Selasa, 27 Mar 2007 17:39 WIB
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan Walhi terhadap 12 tergugat yang dianggap bertanggung jawab atas semburan lumpur panas di Sidoarjo. Tapi sidang akhirnya ditunda karena hanya 5 tergugat yang hadir di persidangan.
Gagah Wijoseno - 20DETIK
Tags: