Cicilan Rumah Perum TAS I Bebas Bunga dan Denda

News

   |   
0 Views | Rabu, 25 Apr 2007 14:22 WIB
Kabar baik bagi warga Perum TAS I, Sidoarjo, datang dari Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Kodradi. Dalam pertemuannya dengan warga yang bertahan di Tugu Proklamasi, Kodradi mewajibkan warga hanya membayar cicilan pokok rumahnya yang tenggelam dalam lumpur. Sedangkan cicilan bunga dan denda, dibebaskan.
Gagah Wijoseno - 20DETIK