Kabar baik bagi warga Perum TAS I, Sidoarjo, datang dari Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Kodradi. Dalam pertemuannya dengan warga yang bertahan di Tugu Proklamasi, Kodradi mewajibkan warga hanya membayar cicilan pokok rumahnya yang tenggelam dalam lumpur. Sedangkan cicilan bunga dan denda, dibebaskan.