Dirut PT Porta Nigra Dipanggil DPR

News

   |   
0 Views | Senin, 14 Mei 2007 18:58 WIB
Direktur Utama PT Porta Nigra Benny Purwanto Rachmad memenuhi panggilan Komisi II DPR. Benny dipanggil terkait kasus rencana eksekusi 44 hektar lahan di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan Porta Nigra terhadap lahan yang mulai diperkarakan tahun 1985 itu.
Ramdhan Muhaimin - 20DETIK
Tags: