Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan gugatan warga Meruya Selatan, Jakarta, terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Porta Nigra dalam kasus sengketa tanah. Sekitar 100 orang warga Meruya Selatan turut menghadiri sidang tersebut.