MK Gelar Sidang Penentuan Cagub Independen

News

   |   
0 Views | Kamis, 07 Jun 2007 12:21 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang judicial review UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya termasuk pasal perlu-tidaknya calon gubernur independen. Sidang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly As-shiddiqie di gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Gagah Wijoseno - 20DETIK
Tags: