Meski kandas sebagai calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) lewat partai politik (parpol), duet Sarwono Kusumaatmadja-Jeffrie Geovanie nekat mendaftarkan diri sebagai cagub-cawagub DKI melalui jalur independen. Sayang, keduanya dinyatakan gugur oleh KPUD.