Hakim Tolak Keinginan Porta Nigra

News

   |   
0 Views | Senin, 11 Jun 2007 16:46 WIB
Kuasa hukum PT. Porta Nigra meminta waktu dua minggu untuk mengajukan duplik sebagai jawaban atas replik yang dibacakan oleh kuasa hukum warga Meruya Selatan, dalam sidang ketiga kasus Meruya di PN Jakarta Barat.
Ramadhian Fadillah - 20DETIK
Tags: