Bekas karyawan Hotel Indonesia bersorak gembira. Uang pesangon tahap pertama sebesar Rp 3,7 miliran telah dibayarkan Grand Indonesia. Selanjutnya massa bergerak menuju menuju kantor Hotel Indonesia Nasional Coorporation untuk menuntut pesangon gelombang kedua sebesar Rp 4,8 miliar agar segera dibayarkan.