Pro Kontra Hukuman Mati Kasus Narkoba

News

   |   
0 Views | Rabu, 20 Jun 2007 17:41 WIB
Mahkamah Konstitusi atau MK menyidangkan judicial review terhadap ketentuan hukuman mati pada UU No 22 tahun 1997 tentang narkotika. Ahli hukum yang dihadirkan MK dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia pun memberikan tanggapan berbeda.
Gagah Wijoseno - 20DETIK
Tags: