Tanah dan rumah mantan Dirut Bulog Widjanarko di Jl. Dharmawangsa VIII nomor 75, Jakarta Selatan resmi disita Kejaksaan Agung. Penyitaan dilakukan oleh 7 penyidik yang diketuai Sugiyanto dengan disaksikan oleh pengacara Widjanarko, Bonaran Situmeang.