Kejagung Sita Plaza Mutiara

News

   |   
0 Views | Jumat, 20 Jul 2007 20:04 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang PT Asuransi ABRI (Asabri) senilai US$ 23 juta yang digunakan untuk membeli Plaza Mutiara. Berdasarkan penelitian tim penyidik Kejagung, uang Asabri digunakan oleh tersangka pengusaha Henry Leo.
Nala Edwin - 20DETIK
Tags: