Pelaku Teroris Poso Divonis 8 Hingga 14 Tahun

News

   |   
0 Views | Kamis, 26 Jul 2007 18:29 WIB
Sidang pembacaan vonis 17 terdakwa kasus terorisme dan pembunuhan di Poso, Sulawesi Tengah berlangsung di Pengadilan Negeri jakarta Selatan. Ke 17 terdakwa itu, akhirnya divonis 8 hingga 14 tahun penjara.
Rafiqa Qurrata A'yun - 20DETIK
Tags: