Nurdin Halid Divonis 2 Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Jumat, 14 Sep 2007 12:43 WIB
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 30 juta kepada anggota DPR Nurdin Halid. Putusan kasasi MA menyatakan ia terbukti melakukan korupsi dana distribusi minyak goreng bulog senilai Rp 169 Milyar.
Irwan Nugroho - 20DETIK
Tags: