15 Kontainer Kayu Ilegal Disita Bea dan Cukai

News

   |   
0 Views | Jumat, 11 Jan 2008 17:18 WIB
15 kontainer kayu ilegal senilai Rp 14 miliar disita Aparat Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rencananya Kayu-kayu ilegal ini akan diekspor ke Shanghai, Cina.
Indra Subagja - 20DETIK
Tags: