Burhanuddin Dituntut 8 Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Rabu, 08 Okt 2008 17:00 WIB
Persidangan Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor Jl. HR Rasuna Said, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Burhanuddin Abdullah dituntut hukuman penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.
Shohib Masykur - 20DETIK
Tags: