Pilot Marwoto Divonis 2 Tahun

News

   |   
0 Views | Senin, 06 Apr 2009 17:31 WIB
PN Sleman, menjatuhkan vonis dua tahun penjara, kepada pilot Garuda, Marwoto Komar. Hukuman tersebut dijatuhkan, karna Majelis Hakim menilai, Marwoto terbukti secara sah dan meyakinkan lalai.
Bagus Kurniawan - 20DETIK
Tags: