Penyandang Cacat Digugat Yayasan Harapan Kita

News

   |   
0 Views | Rabu, 01 Jul 2009 13:21 WIB
edikitnya 73 penyandang cacat digugat secara perdata oleh Yayasan Harapan Kita lantaran dinilai tidak berhak menempati gedung yayasan. Mereka juga digugat membayar uang paksa Rp 1 juta apabila tidak melaksanakan putusan.
Aprizal Rahmatullah - 20DETIK
Tags: