Penyelundup Sabu Senilai Rp 102 M Ditangkap

News

   |   
0 Views | Rabu, 21 Okt 2009 11:26 WIB
Pihak Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mabes Polri, menggagalkan penyelundupan sabu. Tidak tanggung-tanggung, pihak berwenang mengamankan 26,8 Kg sabu kristal dan 22,5 Kg berbentuk cair, yang nilainya mencapai Rp. 102 Miliar.
Hery Winarno - 20DETIK
Tags: