Pemusnahan Barbuk di Kejaksaan

News

   |   
0 Views | Senin, 15 Feb 2010 11:50 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba, uang palsu dan senjata api. Barang bukti dari tahun 1999 sampai sekarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar kecuali untuk senjata api.
M. Taufiqqurahman - 20DETIK
Tags: