Pemusnahan Barbuk Tindak Kejahatan

News

   |   
0 Views | Selasa, 02 Nov 2010 14:24 WIB
kejari Jaksel memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan berupa narkoba, uang palsu dan VCD bajakan, dikantor Kejari, Jl Rambai, Jakarta. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah statusnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Didi Syafirdi - 20DETIK
Tags: