Puluhan aktivis pekerja dari berbagai unsur yang salah satunya dari Jaringan Kerja Buruh mendatangi Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menuntut rekan mereka yang bernama Nurimah yang diadili karena terjerat kasus penganiayaan 4 tahun silam, dibebaskan.