Dua terdakwa kasus suap DGS BI dari Fraksi PPP Daniel Tandjung dan Sofyan Usman menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011). Keduanya dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena terbukti menerima suap.