Kepolisian Resor Kota Medan menggerebek sebuah koperasi yang diduga menjadi penadah barang curian. Dari koperasi
di Jl. Perjuangan ini polisi mengamankan 139 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Sementara ketua
koperasi ini berdalih ratusan motor tersebut adalah barang gadaian.