Pelaku Pembuang Air Seni Divonis 2 Bulan

News

   |   
0 Views | Kamis, 08 Des 2011 10:34 WIB
Sukarwati pembuang air seni di halaman tetangganya divonis 2 bulan penjara. Majelis hakim PN Kediri, Jawa Timur menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain.
TransTV - 20DETIK
Tags: