Jika anda memiliki usaha kecil dan menengah dirumah, anda harus bersiap-siap karena DirektoratJendral Pajak akan memastikan pengenaan pajak kepada pengusaha kecil dan menengah. Pengenaan pajak ini didasari atas keadilan masyarakat yang mempunyai penghasilan tertentu dan harus memberikan kontribusi pada negara.